SISTEM PAKAR TROUBLESHOOTING KERUSAKAN HARDWARE KOMPUTER BERBASIS WEB DENGAN METODE FORWARD CHAINING
Sari
Banyaknya pengguna komputer yang kurang memiliki pengetahuan yang cukup terhadap penanganan awal kerusakan hardware mengakibatkan banyak sekali pengguna komputer atau suatu institusi yang mengeluarkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada hardware komputer. Oleh sebab itu aplikasi sistem pakar ini dibuat untuk membantu pengguna komputer dalam melakukan diagnosis awal terhadap suatu kerusakan hardware komputer yang dialami beserta solusi untuk mengatasi kerusakan tersebut.
Proses pembangunan sistem pakar ini menggunakan metode pengetahuan dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka. Sedangkan metode inferensi yang digunakan dalam pembangunan sistem pakar ini menggunakan metode forward chaining. Untuk metodologi pembangunan perangkat lunak yang digunakan menggunakan metode terstruktur yaitu Data Flow Diagram dan Entity Relationship Diagram.. Tools pemrograman yang digunakan dalam pembangunan sistem pakar ini menggunakan Adobe Dreamweaver CS3 sedangkan basis datanya menggunakan MySQL.
Dalam perancangan aplikasi sistem pakar ini meminta suatu input berupa jawaban dari user terhadap pertanyaan gejala-gejala, kemudian output yang dihasilkan oleh komputer berupa kemungkinan kerusakan yang dialami oleh hardware, penjelasan kerusakan serta solusi atau saran untuk mengatasi kerusakan tersebut. Adapun kesimpulan yang diperoleh yaitu aplikasi sistem pakar ini sudah dapat melakukan diagnosis awal terhadap suatu kerusakan hardware dan memberikan langkah solusi untuk mengatasinya.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
 
JPDF: Jurnal Penelitian Dosen FIKOM (UNDA)
Gedung Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Darwan Ali, JL. Batu Berlian, No. 10, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, 74322

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




